Konsisten Membangkitkan Kebudayaan Jadi Salah Satu Penilaian Penghargaan Desa Budaya 2022

25 Desember 2022
Administrator
Dibaca 148 Kali
Konsisten Membangkitkan Kebudayaan Jadi Salah Satu Penilaian Penghargaan Desa Budaya 2022

Pringgaselaselatan.com, Pringgasela - Desa Pringgasela Selatan, di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu peraih penghargaan Desa Budaya 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.

Masyarakat Pringgasela Selatan dinilai konsisten menjalankan adat istiadat, antara lain dengan menggelar Pesta Adat dan Budaya tahunan Festival Dongdala yang mereka gelar secara gotong royong dan konsisten dalam gerakan pelestarian kebudayaan desa yang diinisiasi oleh komunitas-komunitas masyarakat. Penghargaan Desa Budaya ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah bagi warga dan pemerintah desa yang telah sukses menggerakkan ekosistem budaya di desa dan mendedikasikan dirinya untuk berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan desa.

Menurut Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, desa-desa yang terpilih tersebut diharapkan dapat terus aktif dan berdedikasi dalam proses mengembangkan ekosistem budaya di desa. Mereka juga diharapkan bisa menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi desa-desa lainnya.

"Kita berharap, semoga dari desa kita bisa mengambil banyak inspirasi dan motivasi untuk terus membangun peradaban yang maju dan program ini bisa terus berkembang lebih baik di masa yang akan datang," ucap Restu saat memberikan Penghargaan Desa Budaya di Balkondes Ngargogondo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 21 Desember 2022.

 

Penghargaan Desa Budaya tahun 2022 merupakan bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri yang berkelanjutan melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa. Program ini menginisiasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan desa melalui pendekatan kebudayaan. Penghargaan Desa Budaya merupakan kali kedua setelah yang pertama dilaksanakan di Jakarta pada 2021.

Sejauh ini, sudah ada 235 desa di seluruh wilayah Indonesia telah diberikan pendampingan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan sepanjang tahun ini melalui Program Pemajuan Kebudayaan Desa. Program tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.

Berikut desa-desa yang menerima Penghargaan Desa Budaya 2022.

1. Desa Burangasi

Ritual adat etnis Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton SelatanRitual adat etnis Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan

Desa ini berlokasi di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Masyarakat setempat rutin menjalankan adat istiadat, seperti menggelar Pesta Adat tahunan Ma’acia dan Pesta Adat lima tahunan Karia’ano Liwu yang mereka gelar secara gotong royong.

Peran Lembaga Adat di Burangasi masih sangat sentral, antara lain dalam pelaksanaan ritual adat dan pengaturan pembagian tanah. Laku budaya yang berjalan di Desa Burangasi diperkuat dengan komitmen pemerintah desa setempat membuat peraturan desa tentang pelestarian dan pengelolaan kebudayaan.

2. Desa Kemiren

Desa Kemiren berlokasi di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Nilai-nilai kehidupan masyarakat Desa Kemiren terajut dalam bahasa, termuat dalam tata cara dan sarana prasarana upacara adat, bahkan tercermin dalam penyelenggaraan pembangunan desa.

Mereka punya tradisi sastra lisan berupa lontar dengan tulisan arab pegon dalam bentuk tembang macapat yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Kemiren. Gotong royong yang kuat di Desa Kemiren jadi modal dasar untuk mengadakan sejumlah aktivitas kebudayaan lainnya.

3. Desa Giritengah

Desa ini berlokasi di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Di tengah hiruk pikuk Kawasan super prioritas nasional Borobudur, Desa Giritengah dinilai mampu menjadi laboratorium hidup kearifan lokal masyarakat dengan semangat menjaga keberlanjutan alam lingkungan dan prioritas pada upaya kedaulatan pangannya.

4. Desa Lalang

Desa Lalang berada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Keunikan Desa Lalang adalah, meskipun mereka sempat menjadi kawasan elit perusahaan Belanda di masa lalu, kebudayaan khas masyarakat desa sama sekali tidak tergerus bahkan masih tetap hidup sampai saat ini.

Langkah sederhana, strategi yang fokus, dan dedikasi pada proses berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, menjadi kekuatan awal Desa Lalang untuk Desa Budaya yang berkelanjutan.

5. Desa Pringgasela Selatan

Desa ini berlokasi di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Masyarakatnya desa Pringgasela Selatan berasal dari 3 suku berbeda dengan kultur masing-masing. Melalui jalan kebudayaan mereka bisa menjadi harmonis. Elemen kebudayaan seperti musik tradisi Klenang Nunggal, Ritus zikir komunal serta tenun dan kulinernya diyakini menjadi ikatan yang menyatukan.

Desa-desa yang terpilih dalam pemberian penghargaan ini sudah memenuhi lima kriteria utama penilaian, yaitu:

1. Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya/Objek Diduga Cagar              Budaya.

2. Memiliki imaji baru kebudayaan desa yang meliputi inovasi produk desa budaya                pembuatan platform/pengembangan jejaring/memiliki rencana aksi.

3. Adanya pelibatan warga baik perempuan, anak-anak, maupun generasi muda pada          kegiatan desa mandiri yang berkelanjutan.

4. Adanya pembiayaan desa dan atau penggunaan aset desa untuk pemajuan                      kebudayaan.

5. Terjasdi kerjasama antardesa/lintas komunitas/lembaga/Corporate Social                          Responsibility(CSR)/pemda/kementerian lain.

6. Memiliki regulasi/kebijakan peraturan desa tentang pemajuan kebudayaan.

Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, semangat program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, jaringan, dan akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat desa.

"Peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan pendampingan yang dilakukan adalah bagian penting untuk mewujudkan program-program yang berkelanjutan," jelas Hilmar.