Profil Desa

Desa Pringgasela Selatan memiliki luas wilayah 465 ha (4.65 km2), terdaftar sebagai satu dari 239 desa di Kabupaten Lombok Timur. Nusa Tenggara Barat. Terdapat 7 kewilayahan, 58 RT dan dihuni oleh tiga trah/suku besar yakni Trah Sumbawa, Trah Tanak Gadang, serta Trah Masbagik.
Desa Pringgasela Selatan merupakan pemekaran dari desa Pringgasela Induk yang dimekarkan menjadi desa persiapan pada tanggal 15 Nopember 2010 berdasarkan perbub no.40 tahun 2010 dan resmi menjadi desa definitif tanggal 25 Nopember 2011 sesuai perbup no.7 tahun 2011.
Desa Pringgasela Selatan kaya akan tradisi serta budaya juga alam, yang berpotensi besar dalam pariwisata. Industri kerajinan, seni, dan kuliner pun memainkan peranan penting dalam perekonomiannya. Nama Pringgasela sendiri berasal dari dua kata: "Ringga" yang berarti tangkak/wadah (bahasa sasak loka) dan "Sela" yang berarti berkumpulnya 2 orang atau lebih (kamus bahasa sasak Dikbud NTB). "Ringgasela" dikisahkan sebagai tempat berkumpulnya para pepadu atau jawara pada masanya. Pada masa itu dikisahkan motif berkumpulnya para pepadu atau jawara dikarenakan adanya Tanak Gadang di wilayah tersebut. "Tanak Gadang" menurut versi masyarakat Ringgasela adalah suatu kumpulan tanah merah seperti api membara yang dapat memberikan kesaktian mandraguna bagi orang yang mendapatkannya. Kisah keberanian dan kepahlawan masyarakat Ringgasela dari tempo dulu diabadikan dalam sebuah monumen/tugu perjuangan yang dikenal dengan "Monumen/Tugu
MOPRA".
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin